Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 05, 2009

Sampah Abad Berantakan (Membangun Budaya Bersih dalam Kesadaran Akhlakul Karimah)

Dalam pengalaman individu, kita menghadapi gejala-gejala yang demikian beraneka, demikian rumit dan saling bertentangan, sehingga jarang saja kita mampu melihat secara jernih. (Ernst Cassirer (1874-1945)



Manusia sudah berabad-abad hidup di bumi ini. Namun seiring usia bumi semakin tua, perilaku manusia terhadap bumi jauh dari kearifan. Manusia mutlak membutuhkan bumi untuk keberlangsungan hidup, tetapi manusia juga yang merusak dan menyakiti bumi ini. Itulah cermin manusia modern pada abad berantakan di mana nilai-nilai tidak dihormati, tidak dijadikan pandangan hidup, ditabrak, dilupakan, dan bahkan dibebaskan.

Adalah sampah yang menjadi kasus paling nyata. Ada kesan sampah sebagai sebuah teks yang gelap, yang tidak diberi ruang cahaya dalam akal sehat manusia. Sampah dicampakkan dan dimarjinalkan seperti dibuang ke parit, sungai, laut, jalan serta sudut-sudut lantai dan halaman kantor, ke taman-taman perumahan, lahan-lahan kosong atau lahan tidur milik orang lain, dan saluran air. Ironisnya juga masih ada sampah yang dibuang di sekitar rumah sendiri-sendiri. Itu belum termasuk sampah di pasar-pasar, terminal-terminal, dan sekolah-sekolah. Di kawasan yang disucikan pun sampah terkadang masih tetap ada.

Bumi menjadi begitu kotor, kumuh, dan selera manusia untuk hidup sehat di bumi yang bersih seperti mati rasa. Memang ada yang mengolah sampah menjadi pupuk, tapi itu belum menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Manusia memang telengas dalam memperlakukan sampah : sampah dibuang sesuka hati, dan bahkan primitif seperti mencampurkan adukan sampah basah, kering, dan berbahaya. Limbah cair yang berbahaya pun masih saja dibuang ke sungai hingga merusak biota sungai. Lagi-lagi ini gambaran dalam abad berantakan di mana manusia sebagai makhluk berpikir menentang kesantuan, moral, kultur, keseimbangan alam, dan agama. Padahal Tuhan tidak pernah mencipta sesuatu di bumi ini dengan sia-sia.

Di sebuah perumahan dan pemukiman, pernah juga ditemukan kalimat di tembok-tembok yang sangat menonjok karena ditulis dengan kata-kata kasar : Jangan Buang Sampah di Sini Kecuali Binatang. Begitulah, bentuk ekpresi kekesalan yang campur baur dengan kekecewaan. Itu pun bisa membuat orang menjadi sakit lalu membentuk kristalisasi dendam. Dalam konteks ini sampah bukan lagi urusan pribadi, akan tetapi urusan sosial yang jika tidak dikelola dengan baik bisa memicu konflik. Maka negara atau pemerintah wajib melakukan intervensi.

Memang, membuang sampah tanpa pertimbangan rasional, religiusitas, aspek keindahan dan keselarasan serta kelestarian lingkungan, serta aspek-aspek sosial-budaya, bahkan etika, dan moralitas serta agama, akan merusak pencitraan sebuah kota dan perilaku masyarakatnya yang tidak cerdas, dinilai mundur atau terbelakang. Lebih dari itu, akan melahirkan bencana yang sangat pedih bagi manusia di bumi : banjir yang merusak infrastruktur kehidupan, kematian roda ekonomi, pengorbanan harta dan jiwa serta beragam penyakit yang berbahaya dan mengancam kehidupan manusia.

Perilaku kontroversial manusia dengan sampah masih terjadi di sebagaian kehidupan masyarakat Kota Tangerang, sehingga pada tahun 2007, Kota Tangerang ditetapkan sebagai “Kota Terkotor” dari kementrian lingkungan hidup, sebuah legitimasi yang sangat menyedihkan. Keputusan itu diprotes Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim karena penilaian itu tidak relevan dengan kenyataan. Dan belum lama ini, Wahidin mewacanakan meminta fatwa kepada MUI Kota Tangerang tentang limbah dan sampah.

Adipura dan Perubahan Perilaku

Wahidin adalah figur Wali Kota yang berbeda dari kebanyakan Wali Kota yang lain. Ada karakteristik dan ciri khas pembeda dari Wahidin, yang kemudian dibuktikan dalam giroh untuk membangun birokrasi yang kuat dengan aparaturnya yang betul-betul bersih dan produktif, menjunjung nilai-nilai etika dan moralitas, serta kekuatan religius. Pondasi itu semata-mata untuk melayani keperluan dan kepentingan masyarakat Kota Tangerang dalam keikhlasan.

Wahidin mengabdikan hidupnya pada masyarakat dengan visi membangun masyarakat akhlakul karimah : sebuah masyarakat yang berakar pada nilai-nilai keluhuran akal budi. Akhlakul karimah melingkupi seluruh aspek kehidupan dan agama-agama. Tentu sudah ada pencapaian yang diraih Wahidin seperti Pelayanan Publik Terbaik tingkat nasional tahun 2008; dan Pengelolaan Keuangan Terbaik se-Indonesia versi BPK RI tahun 2007. Untuk bidang pendidikan meraih Tingkat Kelulusan se-Provinsi Banten dan Peringkat 5 tingkat nasional tahun 2007, dan beberapa prestasi mengkilap lainnya.

Namun sampai saat ini belum meraih Piala Adipura sebagai simbol dan pengharagaan terhadap kota yang bersih. Wahidin terus berbenah dengan melakukan gerakan penghijauan; lalu memindahkan pasar tradisonal yang jorok yang selama ini menjadi biang kekotoran di jantung kota; melakukan gerakan kebersihan secara masif yang melibatkan seluruh pegawai agar menjadi tauladan bagi masyarakat; mengeluarkan larangan merokok di lingkungan sekolah dan perkantora; melakukan sosialisasi melalui dialog warga; dan mengundang puluhan pengusaha untuk menandatangani kesepakatan tidak membuang limbah secara sembarang.

Target Wahidin meraih Adipura tahun 2012. Namun target itu lebih dipercepat, sekaligus juga dijadikan sebagai gerakan moral untuk merubah mainset perilaku masyarakat terhadap kebersihan. Suka tidak suka, perilaku hidup bersih memang masih rendah dalam kehidupan warga Kota Tangerang. Ada saja warga yang membuang sampah seperti dari mobil-mobil angkot, bahkan dari mobil-mobil pribadi yang mewah sekalipun, atau dari kendaraan bermotor seperti anak-anak kecil yang belum matang pikirannya. Oleh karena itu ada saja sampah yang berserakan atau tercecer di jalan-jalan, di perumahan dan pemukiman, di kawasan kantor-kantor seperti masih ada puntung-puntung rokok, di sekolah-sekolah bekas jajanan anak-anak, dan juga di terminal-terminal.



Wahidin menyadari dengan kondisi Kota Tangerang. Warga Kota Tangerang yang sudah mencapai 1,4 juta jiwa ini, kemudian menghasilkan sampah yang sangat produktif dengan timbunannya yang mencapai 3.367 M3 per hari. Sedangkan timbunan sampah yang terlayani baru mencapai 2.356 M3 per hari (tangerangkota.go.id). Karena itu masih ada persoalan pelayanan sampah sampai di tingkat masyarakat terkecil. Pembentukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah langkah jenius dari Wahidin.

Pendekatan dan Regulasi

Kota Tangerang adalah sebuah wailayah dengan tingkat urbanisasi yang sangat tinggi. Suku-suku dari nusantara hidup di kota ini. Maka dalam membangun budaya bersih di kota ini dibutuhkan pendekatan yang beragam atau variatif juga yang kemudian diperkuat dengan regulasi yang mendukung visi itu. Pendekatan itu bisa berupa mengacu pada kultur dari mana warga itu berasal, namun bisa pula sebuah budaya yang diciptakan baru yang menjadi karakteristik kehidupan kota dengan penciptaaan simbol-simbolnya yang mudah diterima masyarakat kekinian di sebuah kota.

Itu membutuhkan kerja keras. Namun Wahidin bisa memaksimalkan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Porbudpar). Dinas ini kemudian bisa bekerja dengan para seniman dan budayawan untuk melakukan perubahan mainset dalam membangun budaya hidup bersih dengan membawa tema besar membersihkan Kota Tangerang dari sampah. Pendekatan kultural ini menjadi pola yang menarik karena yang disentuh atau yang diungkit adalah soal hati nurani, sisi kemanusiaan masyarakat.

Membangun budaya bersih ini juga bisa dilakukan melalui dunia pendidikan dengan memasukkan muatan lokal, atau bisa saja berupa tambahan jam pelajaran dari mata pelajaran yang sudah ada seperti pelajaran IPA, sosial, lingkungan, dan agama. Dinas Pendidikan bisa didorong untuk membuat konsepnya yang cerdas dan berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dari pendekatan intelektual ini akan lahir generasi baru yang akan lebih mengerti dalam memperlakukan sampah dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan secara disiplin.

Visi akhlakul karimah sudah pasti bisa dijadikan pendekatan untuk membangun budaya bersih di masyarakat. Karena akhlakul karimah itu adalah sebuah konsep universal yang tidak menyentuh perbedaan suku apalagi agama-agama tertentu. Karena itu kesadaran religius perlu terus ditembuhkan karena membuang sampah sembarangan itu harus disadari sebagai dosa dalam kesadaran keimanan. Itu bisa melalui tokoh masyarakat, pemuda, dan agama, serta lembaga-lembaga sosial yang memiliki visi yang sama. Pemerintah Kota Tangerang juga bisa mendengar ide-ide dari dari masyarakat tentang pengelolaan dan penanganan sampah

Namun Pemkot juga tak bisa selamanya menggantungkan pada pendekatan-pendekatan semacam itu.Karena itu perlu dibuat aturan yang sifatnya mengikat terhadap pelanggar lingkungan, mengingat pelanggaran terhadap lingkungan memiliki kemungkinan tetap terjadi. Karena itu Wahidin perlu menggulirkan regulasi khusus tentang pelarangan membuang sampah sembarangan yang didukung oleh DPRD. Larangan, sanksi dan denda itu harus betul-betul ditegakan. Manusia memang harus dipaksa dan disadarkan agar taat pada aturan sebagai bentuk dari manusia yang beradab, tanpa melupakan sosialisasi yang maksimal.

Pada gilirannya Pemkot wajib menyediakan tempat-tempat sampah di tempat-termpat strategis, dan menyediakan kendaraan pengangkut sampah dalam ukuran kecil hingga bisa masuk ke pemukiman-pemukiman. Dalam kontek ini, dari mulai RT/RW, kelurahan, dan kecamatan bisa dilibatkan, digerakan untuk turun ke masyarakat secara langsung, masyarakat juga terus dimotivasi agar respon terhadap gerakan ini. Dengan begitu, lambat laun perilaku masyarakat dalam membangun budaya hidup bersih akan terbentuk dari kesadaran hukum, intelektual, budaya, dan alkhalul karimah atau religius. Siapa yang tak ingin Kota Tangerang menjadi kota yang bersih dan bebas dari sampah? Sesunguhnya itulah dirindukan kita sejak lama. ***

Budi Sabarudin, wartawan Fajar Banten
www.tangerangkota.go.id
Selengkapnya...

Jumat, Juli 31, 2009

MAS SYAM BLOG: Tanamkan Cinta Lingkungan Hidup Pada Generasi Muda

MAS SYAM BLOG: Tanamkan Cinta Lingkungan Hidup Pada Generasi Muda


Selengkapnya...

Tanamkan Cinta Lingkungan Hidup Pada Generasi Muda

Dunia dewasa ini dilanda pemanasan global, di mana bumi semakin panas yang mengakibatkan bencna alam, seperti kekeringan , musim yang tak menentu, sehingga banyak menimbulkan banjir di berbagai negara dan daerah-daerah di In donesia dan bencana ini telah me nimbulkan banyak kerugian baik harta maupun jiwa di mana banyak manusia me ninggal dnuia, hewan dan tanaman mati, keku rangan air dan lain-lain.

Terjadinya pemanasan global .iini antara lain akibat dari. pengaruh rumah kaca, hutan yang ditebang secara sembarangan tanpa dilakukan penenaman kembali atau reboisasi sehingga hutan jadi gundul dan lain-lain. Dan itu mem buat lapisan ozon semakin menipis daan berlubang sehingga pabas cahaya ma tahari langsung menyen tuh bumi.

Untuk mengurangi pemanasan global, yang dampaknya cukup berat bagi kehi dupan di bumi atau dunia ini, yang harus dilakukan antara lain penghijauan de ngan mrnanam pohon .Masalah penanaman pohon di hutan itu adalah tugas Peme rintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang meiliki hutan tentunya.

Dalam menanggulangi atau mengurangan pemanasan global ini, negara-ne gara di dunia telah bergerak, mengadakan pertemuan-pertemuan yang juga diikuti negara kita. Dan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam ikut menanggulangi dampak pemanasan global ini?.

Menurut pengamatan penulis Pemkot Tangerang telah banyak berbuat sesu atu dalam hal penghijauan dengan di tunjang dana APBD serta me ngajak par tisipasi masyarakat seperi pengusaha, pem borong , ulama, tokoh masya rakat dan lain-lain seperti membangun ruang hijau terbuka atau taman-taman, gerakan menanam pohon dan tanaman hias di jalan-jalan protokol, jalan lingku ngan dan daerah perumahan dan tempat tempat lain, meski apa yang dilakukan tersebut belum memadai dan memuaskan dibanding dengan luasnya la han Kota Tange rang yang 17.000 hektar lebih dan dihuni penduduk 1,4 juta jiwa. Masalah ketidak puasan terhadap hasil penghijauan yang dila0ksanakan ini, Walikota Tange rang H Wahidin Halim dan Wakil Walikota Tangerang H Arief Wismansyah masih be lum merasa puas dan itu terungkap dalam berbagai pertemuan diberbagai ke sempatan.

Karena itu, untuk masalah penghijauan dengan menyiapkan ruang terbuka hijau atau menanam pohon, tanaman hias sampai memadai, tentunya sulit, dan sampai kapanpun tak mungkin bisa terpenuhi mengingat luas lahan yang tak mungkin ber tambah sedang jumlah penduduk semakin bertambah sehingga tanah-tanah ko song atau sawah yang ada akan berubah menjadi bangunan untuk kebutuhan peng huninya.,

Namun demikian, kita bisa membuat keseimbangan atau melengkapi dengan melakukan gerakan penghijauan dan gerakan cinta penghijauan dengan mela ku kan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat termasuk di dalamnya generasi muda sebagai sa saran utama. Jika gerakan penghijauan dan gerakan cinta penghi jauan dengan menanam pohon ini berhasil, maka Kota Tangerang akan se makin hjijau, teduh, indah dan asri karena masyarakatnya semakin sadar dan cin ta lingkungan.

Sebab kalau sudah cinta mereka bersedia berkorban, menyisihkan dana un tuk membeli pohon untuk ditanam baik di jalan protokol,jalan lingkungan, peruma han maupun tahan kosong, dan lain-lain sebagai wujud kesadaran dalam rangka mem buat kse imbangan atau menggenapi usaha Pemkot Tangerang dalam menyi apkan ruang hijau terbuka dan penanaman pohon di tempat lain yang belum me madai sesuai harapan kita semua.

Gerakan cinta lingkungan

Untuk mengatasi masalah pemanasan global dan i lingkungan hidup ini menurut penulis dengan melakukan gerakan penghijauan dan gerakan cinta ling kungan . dengan menanam pohon dan Pemkot Tangerang sudah mela kukan de ngan program-progtamnya yang setiap tahun sudah direncanakan baik itu untuk pengadaan ruang hijau terbukan maupun penanaman pohonnya dan pemelihara nnya dengan dana dari APBD walau dananya terbatas. Dan kegiatan penghj auan ini memang harus dilaku kan terus. dan masyarakat juga ikut sudah berpar tisipasi.

Menyinggung masalah partisipasi masyarakat yang menyangkut baik pengu saha, pemborong, pengembang dan lain-lain, partisipasi mereka memang su dah ada, dan itu sering terlihat apabila ada kegiatan gerakan penghijuan yang di lakukan pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Pusat jika memperi ngati hari-hari besar nasional maupun internasional, seperti misalnya memperinga ti hari kemerdekaan Indo nesia, hari lingkungan hidup se dunia dan lain-lain., Ha sil dari partisipasi masyara kat memang sudah kelihatan dan Kota Tangerang sema kin hijau, teduh dan asri, tapi perlu ditingkatkan.

Bagaimana meningkatkannya? Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat karena ini sifatnya sukarela, Pemerintah perlu mengingatkan terus dengan surat edaran kepada industri, pemborong dan pengembang agar terus melakukan gera kan penghijauan dilingkungan nya masing-nasing, tanpa harus menunggu kegia tan dari Pemkot Tangerang mau pun Pemerintah Pusat, karena penghijauan ini un tuk kepentingan bersama dalam mengurangi dampak panas bumi di wilayah Ko ta Tangerang di masa yang akan datang.. Sedangkan untuk masyarakat melalui ke camatan, kelurahan dan RT/TW

Sedangkan gerakan cinta lingkungan melalui penghijauan dengan mena nam pohon atau tanaman hias, juga harus dilakukan kepada pengusaha, pembo rong dan pengembang agar muncul kesadaran dan cinta lingkungan. Selain ke pada mereka juga kepada generasi muda seperti orman-ormas kepemudaan, Ka rang Taruna, BKPRMI, termasuk pelajar SD,SMP. SMA dan yang sederajat dan mahasiswa.. Sebab mereka merupakan penghuni bumi khususnya warga Kota Tangerang di masa yang akan datang. Dan mereka jugalah yang nantinya akan me rasakan pengaruh, dampak dari pemanasan global yang melanda dunia dewasa in dan mereka harus peduli terhadapi pemanasan global dengan segala dampak nya. .

Dengan pembinaan ini diharapkan masyarakat dan generasi muda sadar, peduli dan sudah siap menghadapi pemanasan global dengan segala dampaknya, mulai sekarang dengan melakukan penghihauan lingkungannya, *****

Oleh : Jusuf Sumadisastra (Wartawan HU Pelita)

Sumber : www.tangerangkota.go.id

Selengkapnya...

Melestarikan Cisadane Menyelamatkan Kehidupan

Keberadaan Sungai Cisadane yang membelah kota Tangerang sejauh 15 km merupakan sumberdaya alam terbesar yang dimiliki kota ini. Limpahan air sungai Cisadane merupakan sumber air baku air bersih, sumber irigasi petani, mata pencaharian nelayan, penggali pasir, pendayung perahu hingga lalu lintas pedagang bambu. Di saat-saat tertentu, Cisadane juga sebagai tambang olahraga air, pusat berlangsungnya berbagai kegiatan budaya dan atraksi hingga ilham bagi seniman.

Sungai yang membentang dari hulu di wilayah Bogor dan hilir yang berada di wilayah kabupaten Tangerang menjadi magnet tersendiri bagi kota yang berpenduduk lebih dari 1,5 juta jiwa ini. Memiliki lebar 100 meter dimulai dari wilayah perbatasan Kabupaten di Gading Serpong Kelurahan Panunggangan dan berakhir di Selapajang Jaya dengan luas daerah aliran sungai 1.1411 km2 menjadikan Cisadane benar-benar sebagai urat nadi kehidupan.

Di kanan kiri sungai terdapat banyak industri, pertokoan, perkantoran, pasar dan sebagaian pemukiman. Pada satu sisi dapat membawa keuntungan bagi penduduk karena terciptanya lapangan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan per kapita. Namun disisi lain dampak negatifnya sangat terasa karena banyak buangan limbah industri maupun limbah domstik. Dengan kondisi tersebut kualitas sungai akan memburuk apalagi tidak dikelola dengan sistem yang aplikatif melalui sistem pengendalian pencemaran yang baik.

Selain pencemaran, dibutuhkan pula keberanian untuk menormalisasikan sungai Cisadane dan membebaskannya bantaran sungai dari bangunan liar. Tak hanya Cisadane sebenarnya yang butuh normalisasi tetapi juga kali Sabi, Cirarab, Angke dan Sungai Cantiga serta situ antara lain Cangkring dan Bubulak di wilayah Kecamatan Priuk, Situ Gede di Kecamatan Tangerang Kota serta Situ Cipondoh di Kecamatan Cipondoh.

Kondisi sungai dan situ tersebut kini mengalami pendangkalan yang cukup parah. Akibatnya pada saat musim penghujan tiba, sungai maupun situ yang ada tidak lagi mampu menampung volume air, hingga akhirnya meluap dan mengakibatkan banjir.

Kesulitan muncul terutama dari segi dana dimana keberadaan Cisadane dan empat sungai lainnya bertautan pada tiga wilayah provinsi, masing-masing Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI sehingga upaya normalisasi harus diakomodir oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk konsep teknis pelaksaan dilapangan dirancang oleh masing-masing wilayah.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, kondisi sendimentasi pada sungai maupun situ di Kota Tangerang saat ini sudah mencapai 50 persen. Dengan kondisi ini normalisasi sungai mutlak dilakukan jika tidak bahaya banjir mengancam penduduk kota.

Upaya pembebasan bantaran sungai dari bangunan liar juga diakui Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Cidurian, Provinsi Banten, Joko Suryanto sebagai tahapan normalisasi sungai Cisadane. "Kita harapkan tidak akan ada lagi bantaran sungai yang digunakan untuk bangunan ataupun fasilitas tertentu,"ujarnya.

Sejak berpisah dari provinsi Jawa Barat enam tahun lalu, Provinsi Banten melakukan sewa tanah disepanjang bantaran sungai-sungai yang ada di Banten, seperti sungai Cisadane dan sungai Ciujung. Bantaran itu disewakan kepada pihak ketiga dengan harga sewa Rp 100 pertahun/ meter. Retribusi sewa tanah bantaran ini mampu menyumbang ke kas daerah sebesar Rp 200 juta pertahun." 60 persennya dari sungai Cisadane," kata
dia.

Selama bantaran sungai itu disewakan, menurut Joko, ada syarat yang harus dipatuhi dan punya aturan main. Antara lain, bangunan atau fasilitas tidak berada digaris sepadan sungai dan tidak boleh ada bangunan permanen. Namun, praktek dilapangan berbagai pihak menyalahi aturan itu dan tumbuh dengan marak bangunan permanen disepanjang bantaran sungai dari Serpong hingga muara Tanjung Burung, Teluk Naga. Saat ini, kata Joko, ada sekitar 451 bangunan permanen dan semipermanen dengan menggunakan bantaran sungai yang terpakai seluas 367.724.94 hektar. Bangunan itu terdiri dari industri, restoran, usaha galangan kapal dan rumah penduduk yang dihuni hampir 6000 kepala keluarga

Untuk di wilayah kota Tangerang pembebasan bantaran sungai dari bangunan liar mendapat perhatian besar dari walikota Wahidin Halim. Dalam berbagai kesempatan Wahidin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera membongkar bangunan liar yang melanggar garis sepadan jalan dan sepadan sungai karena mengganggu kebersihan, kenyamanan dan keindahan Kota .

Walikota menegaskan, bangunan-bangunan yang melanggar garis sepadan jalan, garis sepadan sungai serta bangunan yang menempati saluran air, trotoar seperti halnya kios rokok, tambal ban dan sejenisnya harus ditertibkan.

Penertiban ini, ujar Wahidin, dalam rangka membangun kesadaran masyarakat akan budaya bersih serta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 18/2000 tentang pelaksanaan Keamanan Kebersihan dan Keindahan (K3).

Usaha ini sekejap terlihat berhasil seperti terlihat, namun tak jarang mereka mendirikan bangunan lagi usai operasi penertiban berlangsung. Untuk menertibkan bangunan liar di bantaran sungai ini memang terkadang menemui kesulitan. Pasalnya, banyak ditemukan bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara itu yang memiliki sertifikat dan girik. Akibatnya, bangunan tersebut sampai sekarang pun masih tetap berdiri. Padahal sesuai dengan Perda No 8 Tahun 1994 Tentang Garis Sempadan dalam Wilayah Kota Tangerang menyebutkan, sempadan untuk sungai dan kali adalah selebar 15 meter dari bibir sungai. Dan, di sepanjang garis sempadan itu dilarang untuk didirikan bangunan.

Kerja keras dari pimpinan dan aparat daerah ini untuk menertibkan sungai Cisadane dari bangunan liar memang tak cukup dilakukan sendiri. Masyarakat dan pemerintah wilayah yang juga dilakukan sungai Cisadane juga harus mempunyai sikap dan kebijakan senada. Meski sedikit terlambat tapi masih banyak waktu untuk dapat melestarikan sungai kebanggaan orang Tangerang tersebut. Tinggal lagi kesadaran untuk segera berbenah seberapa besar. Kalau tidak maka Cisadane dipastikan dari anugerah akan menjadi musibah bagi kehidupan. ***

Oleh : Dewi Gustiana (Wartawan Suara Pembaruan)

sumber : www.Tangerangkota.go.id

Selengkapnya...

Rabu, Juli 29, 2009

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang pelaksanaannya diarahkan pada pengembangan potensi, inisiatif, dan daya kreasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia serta diupayakan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan segala modal atau sumber daya yang dimiliki guna mewujudkan tujuan nasional, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen Keempat. Hasil-hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai peningkatan kesejahteraan lahir dan batin secara adil dan merata. Oleh karena itu, pembangunan nasional tidak hanya dilakukan di tingkat pusat saja melainkan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.

Pembangunan di bidang perekonomian merupakan pembangunan yang paling utama di Indonesia. Hal ini dikarenakan keberhasilan di bidang ekonomi akan mendukung pembangunan di bidang kehidupan lainnya. Menyadari hal itu, pemerintah termasuk Pemerintah Kota Tangerang, telah mengeluarkan berbagai kebijakan di bidang ekonomi terkait dengan upaya mendorong iklim investasi, seperti memberikan berbagai kemudahan dalam hal pemberian ijin kepada para pengembang.

Masalah pembangunan dan pelestarian lingkungan sebenarnya merupakan masalah yang dilematis, seolah-olah terdapat semacam konflik antara tujuan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi dengan tujuan kelestarian lingkungan. Hal ini dikarenakan seringkali faktor (kelestarian) lingkungan dikesampingkan/tidak dipedulikan untuk lebih mengedepankan/mengutamakan isu pembangunan nasional yang lebih nyata manfaatnya bagi seluruh masyarakat. Misalnya, sebuah rencana melakukan pembangunan sebuah mall atau apartemen bersubsidi yang diajukan pengembang seringkali kurang memperhatikan kelestarian lingkungan daerah sekitar tempat proyek meskipun proyek tersebut sudah mempunyai AMDAL dan ijin lingkungan terkait lainnya, sehingga tidak sedikit lahan-lahan hijau yang sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dirusak atau dihancurkan untuk mendukung pembangunan sebuah gedung tertentu. Namun sayangnya, baik pengembang maupun pemerintah kurang memperhatikan dampak jangka panjang yang mungkin akan timbul terutama terkait masalah kelestarian lingkungan, akibat banyaknya pembangunan yang dilakukan.

Pembangunan ekonomi memang penting untuk menggerakkan sebuah kota atau desa, namun tujuan utama dari pembangunan ekonomi haruslah ditujukan demi kebaikan warga suatu wilayah pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dalam jangka panjang tentunya. Perolehan pemkot suatu wilayah dari bisnis tertentu tidak lebih besar daripada harga yang harus dibayar kemudian untuk merehabilitasi/ memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi. Sekarangpun sebenarnya sudah kita rasakan dampak dari kerusakan lingkungan baik itu di darat seperti kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, penyakit menular, maupun di laut seperti pencemaran air laut, matinya flora laut, punahnya ikan dan makhluk hidup laut lainnya, termasuk pula cuaca ekstrim yang kini mulai dirasakan warga Kota Tangerang.

Isu kelestarian lingkungan hidup memang sudah sepatutnya ditujukan bagi kelangsungan kehidupan masyarakat dunia, khususnya bagi kehidupan rakyat Indonesia. Kelestarian lingkungan tidak dapat dimaknai hanya dengan melakukan program reboisasi dan rehabilitasi lahan saja, tetapi mencakup juga aspek lingkungan lainnya seperti pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ialah sebuah elemen penting untuk melestarikan lingkungan hidup. Ruang terbuka hijau merupakan paru-paru kota sekaligus berfungsi sebagai wilayah resapan air. Dengan kata lain, tanpa atau sedikitnya ruang terbuka hijau di suatu daerah, maka bisa dipastikan bahwa setiap musim penghujan datang daerah tersebut akan dilanda musibah banjir karena tidak memadainya wilayah resapan air untuk daerah tersebut.

Sekalipun oleh pemerintah sudah diupayakan payung hukum serta kebijakan mengenai tata pelestarian lingkungan, nyatanya di lapangan kita tidak konsisten dalam memperjuangkan terpeliharanya ekosistem dan kelestarian lingkungan di sekitar kita. Seringkali, kita selalu baru menyadari dampak nyata kerusakan lingkungan setelah melihat dan merasakan sendiri dampak tersebut. Itu pun belum menjamin kita untuk segera bertindak.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah salah satu konsep dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara pembangunan nasional dan pelestarian lingkungan. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan, sumber daya alam yang ada yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional diolah dengan bijaksana agar tercipta proses pembangunan yang seimbang, berkelanjutan serta berkesinambungan di Indonesia. Dengan demikian, efek samping dari proses pembangunan yang dapat berupa masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan dapat diminimalisir dan dicegah. Upaya kelestarian lingkungan itu tidak harus diinstruksikan oleh pemerintah setempat. Kesadaran individu yang berangkat dari hati nurani adalah kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan. Meskipun tidak ada perintah dari pemerintah, kesadaran pribadi dan warga kampung untuk memperhatikan dengan serius dan konkret terhadap (kelestarian) lingkungan sekitarnya tetap harus ditumbuhkembangkan. Pembangunan nasional termasuk pembangunan di Kota Tangerang tetap diprioritaskan, namun harus tetap berwawasan lingkungan.

Selain itu, agenda riil yang bisa dilakukan bersama baik oleh Pemerintah, kelompok swasta maupun seluruh warga adalah dengan program pohonisasi sehingga udara di sekitar kita tetap bersih. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pemerintah bersama-sama dengan seluruh warga menanam pohon-pohon dan tanaman-tanaman (anti-nyamuk) di sepanjang jalan tempat tinggal warga maupun sejumlah tempat lainnya yang telah disepakati bersama. Selain perkampungannya menjadi lebih asri dan enak dipandang mata, polusi udara pun bisa dikurangi.

Menjaga kebersihan dan kelestarian ruang terbuka hijau pun juga merupakan alternatif penting lainnya yang perlu untuk dilakukan. Keadaan beberapa ruang terbuka hijau di Kota Tangerang dapat dikategorikan tidak terawat dengan baik atau dengan kata lain telah terabaikan keberadaannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sampah-sampah yang berserakan, perairan seperti sungai kecil yang ada di sekitar tampak kotor dan keruh, dan berbagai kondisi buruk lainnya yang ada di beberapa ruang terbuka hijau yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Ironis memang, tempat yang mempunyai dampak positif bagi kehidupan manusia justru kurang atau tidak dilestarikan.

Akhir kata, upaya menjaga eksistensi ruang terbuka hijau sekaligus menjaga kelangsungan fungsinya adalah sebuah langkah awal yang penting bagi kelestarian lingkungan. Dampak positif yang dirasakan dari menjaga kelestarian lingkungan memang lebih banyak yang bersifat jangka panjang. Namun, upaya ini mendesak sifatnya untuk segera dilakukan guna menjamin kelangsungan hidup baik generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Oleh : Dewi Susanti

www.tangerangkota.go.id

Selengkapnya...

Clean, Green and Blue Kotaku

Menciptakan kota yang bersih, hijau dengan langit biru (clean, green and blue), bebas dari segala pencemaran udara merupakan kewajiban seluruh masyarakat Kota Tangerang. Lingkungan yang bersih, pemandangan hijau ditambah langit biru dengan udara bersih dari berbagai pencemaran, merupakan jaminan untuk hidup sehat.

Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya, ada pula kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas manusia. Seperti pencemaran tanah, pencemaran air dan pencemaran udara yang akhirnya merugikan manusia itu sendiri.

Pencemaran juga disebabkan masih rendahnya kesadaran kalangan industri serta masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik. Masih banyak kalangan idustri yang dalam menjalankan usahanya tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Kewajiban pembuatan dokumen dan pelaksanaan UKL (upaya kelola lingkungan) dan UPL (upaya pemantuan lingkungan) tidak dilakukan. Upaya mengurangi pencemaran udara seperti pengaturan cerobang asap, pemasangan filter udara, pemilihan sumber energi yang ramah lingkungan dan penghijauan kawasan industri tidak diindahkan.

Setali tiga uang, tingkat kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat juga masih rendah. Tengok saja, tetangga atau malah kita sendiri sering membuang sampah sembarangan. Tak heran, jika diberbagai sudut Kota Tangerang ini masih kita jumpai ceceran dan onggokan sampah.

Pencemaran udara di kota juga Р ’ disebabkan oleh pembakaran bahan bakarР ’ bensin dan solar dan pembakaran buangan industri. Bahan bakar minyak jenis ini adalah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. BBM ini dikenal sebagai pemicu pencemaran udara nomor satu. Bahan bakar minyak yang dipakai kendaraan bermotor saat ini menghasilkan zat beracun seperti CO2, CO, HC, NOX, dan debu. Di mana dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kanker, bahkan Р ’ kemandulan.

Pencemaran udara di Kota Tangerang cenderung meningkat terutama pada jam sibuk pagi hari antara pukul 06.00 dan 09.00 dan jam sibuk sore atau malam hari antara pukul 16.00 dan 19.00. Hal ini antara lain bisa dilihat di kawasan industri Jatiuwung, kawasan Batuceper, dan juga kawasan perumahan di Ciledug. Di dua kawasan industri itu, selain beroperasi pabrik, berseliweran truk kontainer dan trailer. Adapun di perumahan Ciledug, jumlah kendaraan yang melintasi daerah itu relatif banyak dan menimbulkan kepadatan luar biasa. Ditambah lagi seribuan jumlah pabrik yang tersebar di kota ini turut menyumbang terjadinya pencemaran lingkungan.

Menciptakan Kota Tangerang Clean, Green and Blue

Menciptakan Kota Tangerang yang bersih, hijau dengan langit biru dan udara bersih, bertujuan membudayakan hidup bersih dan sehat di kalangan masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Selain itu, untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan Kota Tangerang yang bersih dan sehat, diantaranya dengan; memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan kampanye pengurangan penggunaanР ’ tas/kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, memberikan penghargaan kepada pusat-pusat perbelanjaan yang berhasil melakukan pengurangan (reduksi) sampah dan diintegrasikan sebagai bagian dari Р Р †Р ‚РРЋРЎ™Tangerang City Green Clean AwardР Р †Р ‚РРЋРЎС™.

Selain itu, meningkatkan kualitas pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dengan menambah jumlah jenis yang dipilah. Mengkampanyekan perubahan perilaku warga kota menjadi Р Р †Р ‚РРЋРЎ™Masyarakat HijauР Р †Р ‚РРЋРЎС™ (Green Lifestyle) di Kota Tangerang. Selanjutnya, mengkampanyekan dan mendorong pengembangan lembaga kemitraan antara para stakeholder untuk pengelolaan lingkungan hidup perkotaan.

Р ’ Di daerah perkotaan, pencemaran gas buang kendaraan bermotor yang semakin hari semakin bertambah akan mengganggu kesehatan. Oleh karena itu, perlu mendorong masyarakat untuk ikut mendukung program ini.

Upaya yang dapat dilakukan oleh pemkot adalah menata manajemen lalu lintas yang baik. Mengusahakan lalu lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan lebih besar gas buang.

Pemkot perlu menggalakan gerakanР ’ penghijauan untuk menyerap CO2 yang dihembuskan oleh pencemaran-pencemaran. Penanaman pohon perindang dan penataan taman-taman kota, dimaksudkan sebagai paru-paru kota yang mampuР ’ berfungsiР ’ untuk menyerap cemaran CO2, SOx, CxHy, kebisingan dan partikulat debu.

Setiap tahun jumlah kendaraan semakin bertambah, untuk itu perlu aturan membatasi mobil-mobil beroperasi ketika angkutan umum massal telah tersedia. Semuanya itu perlu kesadaran masyarakat karena penggunaan mobil pribadi disamping praktis juga karena faktor gengsi, sehingga tidak jarang satu keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil.

Dalam jangka panjang perlu dipikirkan upaya aturan usia kendaraan. Sebab, kendaraan yang telah berusia tua banyak proses pembakarannya tidak sempurna, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran. Upaya pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan perlu terus kita galakkan seperti bahan bakar yang bebas Pb, termasuk penggunaan bahan bakar gas. Angkutan umum massal pun haruslah kendaraan yang tak berpolusi, seperti harus menggunakan gas. Demikian juga perlu dimulai penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan pribadi.

Oleh : Surani, S.Sos
www.tangerangkota.go.id
Selengkapnya...

Tanamkan Cinta Lingkungan Hidup Pada Generasi Muda

Dunia dewasa ini dilanda pemanasan global, di mana bumi semakin panas yang mengakibatkan bencna alam, seperti kekeringan , musim yang tak menentu, sehingga banyak menimbulkan banjir di berbagai negara dan daerah-daerah di In donesia dan bencana ini telah me nimbulkan banyak kerugian baik harta maupun jiwa di mana banyak manusia me ninggal dnuia, hewan dan tanaman mati, keku rangan air dan lain-lain.

Terjadinya pemanasan global .iini antara lain akibat dari. pengaruh rumah kaca, hutan yang ditebang secara sembarangan tanpa dilakukan penenaman kembali atau reboisasi sehingga hutan jadi gundul dan lain-lain. Dan itu mem buat lapisan ozon semakin menipis daan berlubang sehingga pabas cahaya ma tahari langsung menyen tuh bumi.

Untuk mengurangi pemanasan global, yang dampaknya cukup berat bagi kehi dupan di bumi atau dunia ini, yang harus dilakukan antara lain penghijauan de ngan mrnanam pohon .Masalah penanaman pohon di hutan itu adalah tugas Peme rintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang meiliki hutan tentunya.

Dalam menanggulangi atau mengurangan pemanasan global ini, negara-ne gara di dunia telah bergerak, mengadakan pertemuan-pertemuan yang juga diikuti negara kita. Dan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam ikut menanggulangi dampak pemanasan global ini?.

Menurut pengamatan penulis Pemkot Tangerang telah banyak berbuat sesu atu dalam hal penghijauan dengan di tunjang dana APBD serta me ngajak par tisipasi masyarakat seperi pengusaha, pem borong , ulama, tokoh masya rakat dan lain-lain seperti membangun ruang hijau terbuka atau taman-taman, gerakan menanam pohon dan tanaman hias di jalan-jalan protokol, jalan lingku ngan dan daerah perumahan dan tempat tempat lain, meski apa yang dilakukan tersebut belum memadai dan memuaskan dibanding dengan luasnya la han Kota Tange rang yang 17.000 hektar lebih dan dihuni penduduk 1,4 juta jiwa. Masalah ketidak puasan terhadap hasil penghijauan yang dila0ksanakan ini, Walikota Tange rang H Wahidin Halim dan Wakil Walikota Tangerang H Arief Wismansyah masih be lum merasa puas dan itu terungkap dalam berbagai pertemuan diberbagai ke sempatan.

Karena itu, untuk masalah penghijauan dengan menyiapkan ruang terbuka hijau atau menanam pohon, tanaman hias sampai memadai, tentunya sulit, dan sampai kapanpun tak mungkin bisa terpenuhi mengingat luas lahan yang tak mungkin ber tambah sedang jumlah penduduk semakin bertambah sehingga tanah-tanah ko song atau sawah yang ada akan berubah menjadi bangunan untuk kebutuhan peng huninya.,

Namun demikian, kita bisa membuat keseimbangan atau melengkapi dengan melakukan gerakan penghijauan dan gerakan cinta penghijauan dengan mela ku kan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat termasuk di dalamnya generasi muda sebagai sa saran utama. Jika gerakan penghijauan dan gerakan cinta penghi jauan dengan menanam pohon ini berhasil, maka Kota Tangerang akan se makin hjijau, teduh, indah dan asri karena masyarakatnya semakin sadar dan cin ta lingkungan.

Sebab kalau sudah cinta mereka bersedia berkorban, menyisihkan dana un tuk membeli pohon untuk ditanam baik di jalan protokol,jalan lingkungan, peruma han maupun tahan kosong, dan lain-lain sebagai wujud kesadaran dalam rangka mem buat kse imbangan atau menggenapi usaha Pemkot Tangerang dalam menyi apkan ruang hijau terbuka dan penanaman pohon di tempat lain yang belum me madai sesuai harapan kita semua.

Gerakan cinta limgkungan

Untuk mengatasi masalah pemanasan global dan i lingkungan hidup ini menurut penulis dengan melakukan gerakan penghijauan dan gerakan cinta ling kungan . dengan menanam pohon dan Pemkot Tangerang sudah mela kukan de ngan program-progtamnya yang setiap tahun sudah direncanakan baik itu untuk pengadaan ruang hijau terbukan maupun penanaman pohonnya dan pemelihara nnya dengan dana dari APBD walau dananya terbatas. Dan kegiatan penghj auan ini memang harus dilaku kan terus. dan masyarakat juga ikut sudah berpar tisipasi.

Menyinggung masalah partisipasi masyarakat yang menyangkut baik pengu saha, pemborong, pengembang dan lain-lain, partisipasi mereka memang su dah ada, dan itu sering terlihat apabila ada kegiatan gerakan penghijuan yang di lakukan pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Pusat jika memperi ngati hari-hari besar nasional maupun internasional, seperti misalnya memperinga ti hari kemerdekaan Indo nesia, hari lingkungan hidup se dunia dan lain-lain., Ha sil dari partisipasi masyara kat memang sudah kelihatan dan Kota Tangerang sema kin hijau, teduh dan asri, tapi perlu ditingkatkan.

Bagaimana meningkatkannya? Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat karena ini sifatnya sukarel;a, Pemerintah perlu mengingatkan terus dengan surat edaran kepada industri, pemborong dan pengembang agar terus melakukan gera kan penghijauan dilingkungan nya masing-nasing, tanpa harus menunggu kegia tan dari Pemkot Tangerang mau pun Pemerintah Pusat, karena penghijauan ini un tuk kepentingan bersama dalam mengurangi dampak panas bumi di wilayah Ko ta Tangerang di masa yang akan datang.. Sedangkan untuk masyarakat melalui ke camatan, kelurahan dan RT/TW

Sedangkan gerakan cinta lingkungan melalui penghijauan dengan mena nam pohon atau tanaman hias, juga harus dilakukan kepada pengusaha, pembo rong dan pengembang agar muncul kesadaran dan cinta lingkungan. Selain ke pada mereka juga kepada generasi muda seperti orman-ormas kepemudaan, Ka rang Taruna, BKPRMI, termasuk pelajar SD,SMP. SMA dan yang sederajat dan mahasiswa.. Sebab mereka merupakan penghuni bumi khususnya warga Kota Tangerang di masa yang akan datang. Dan mereka jugalah yang nantinya akan me rasakan pengaruh, dampak dari pemanasan global yang melanda dunia dewasa in dan mereka harus peduli terhadapi pemanasan global dengan segala dampak nya. .

Dengan pembinaan ini diharapkan masyarakat dan generasi muda sadar, peduli dan sudah siap menghadapi pemanasan global dengan segala dampaknya, mulai sekarang dengan melakukan penghihauan lingkungannya, *****


Oleh : Jusuf Sumadisastra (Wartawan HU Pelita)
Sumber : www. tangerangkota.go.id Selengkapnya...

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner