Cari Blog Ini

Rabu, Juli 29, 2009

Clean, Green and Blue Kotaku

Menciptakan kota yang bersih, hijau dengan langit biru (clean, green and blue), bebas dari segala pencemaran udara merupakan kewajiban seluruh masyarakat Kota Tangerang. Lingkungan yang bersih, pemandangan hijau ditambah langit biru dengan udara bersih dari berbagai pencemaran, merupakan jaminan untuk hidup sehat.

Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya, ada pula kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas manusia. Seperti pencemaran tanah, pencemaran air dan pencemaran udara yang akhirnya merugikan manusia itu sendiri.

Pencemaran juga disebabkan masih rendahnya kesadaran kalangan industri serta masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik. Masih banyak kalangan idustri yang dalam menjalankan usahanya tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Kewajiban pembuatan dokumen dan pelaksanaan UKL (upaya kelola lingkungan) dan UPL (upaya pemantuan lingkungan) tidak dilakukan. Upaya mengurangi pencemaran udara seperti pengaturan cerobang asap, pemasangan filter udara, pemilihan sumber energi yang ramah lingkungan dan penghijauan kawasan industri tidak diindahkan.

Setali tiga uang, tingkat kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat juga masih rendah. Tengok saja, tetangga atau malah kita sendiri sering membuang sampah sembarangan. Tak heran, jika diberbagai sudut Kota Tangerang ini masih kita jumpai ceceran dan onggokan sampah.

Pencemaran udara di kota juga Р ’ disebabkan oleh pembakaran bahan bakarР ’ bensin dan solar dan pembakaran buangan industri. Bahan bakar minyak jenis ini adalah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. BBM ini dikenal sebagai pemicu pencemaran udara nomor satu. Bahan bakar minyak yang dipakai kendaraan bermotor saat ini menghasilkan zat beracun seperti CO2, CO, HC, NOX, dan debu. Di mana dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kanker, bahkan Р ’ kemandulan.

Pencemaran udara di Kota Tangerang cenderung meningkat terutama pada jam sibuk pagi hari antara pukul 06.00 dan 09.00 dan jam sibuk sore atau malam hari antara pukul 16.00 dan 19.00. Hal ini antara lain bisa dilihat di kawasan industri Jatiuwung, kawasan Batuceper, dan juga kawasan perumahan di Ciledug. Di dua kawasan industri itu, selain beroperasi pabrik, berseliweran truk kontainer dan trailer. Adapun di perumahan Ciledug, jumlah kendaraan yang melintasi daerah itu relatif banyak dan menimbulkan kepadatan luar biasa. Ditambah lagi seribuan jumlah pabrik yang tersebar di kota ini turut menyumbang terjadinya pencemaran lingkungan.

Menciptakan Kota Tangerang Clean, Green and Blue

Menciptakan Kota Tangerang yang bersih, hijau dengan langit biru dan udara bersih, bertujuan membudayakan hidup bersih dan sehat di kalangan masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Selain itu, untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan Kota Tangerang yang bersih dan sehat, diantaranya dengan; memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan kampanye pengurangan penggunaanР ’ tas/kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, memberikan penghargaan kepada pusat-pusat perbelanjaan yang berhasil melakukan pengurangan (reduksi) sampah dan diintegrasikan sebagai bagian dari Р Р †Р ‚РРЋРЎ™Tangerang City Green Clean AwardР Р †Р ‚РРЋРЎС™.

Selain itu, meningkatkan kualitas pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dengan menambah jumlah jenis yang dipilah. Mengkampanyekan perubahan perilaku warga kota menjadi Р Р †Р ‚РРЋРЎ™Masyarakat HijauР Р †Р ‚РРЋРЎС™ (Green Lifestyle) di Kota Tangerang. Selanjutnya, mengkampanyekan dan mendorong pengembangan lembaga kemitraan antara para stakeholder untuk pengelolaan lingkungan hidup perkotaan.

Р ’ Di daerah perkotaan, pencemaran gas buang kendaraan bermotor yang semakin hari semakin bertambah akan mengganggu kesehatan. Oleh karena itu, perlu mendorong masyarakat untuk ikut mendukung program ini.

Upaya yang dapat dilakukan oleh pemkot adalah menata manajemen lalu lintas yang baik. Mengusahakan lalu lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan lebih besar gas buang.

Pemkot perlu menggalakan gerakanР ’ penghijauan untuk menyerap CO2 yang dihembuskan oleh pencemaran-pencemaran. Penanaman pohon perindang dan penataan taman-taman kota, dimaksudkan sebagai paru-paru kota yang mampuР ’ berfungsiР ’ untuk menyerap cemaran CO2, SOx, CxHy, kebisingan dan partikulat debu.

Setiap tahun jumlah kendaraan semakin bertambah, untuk itu perlu aturan membatasi mobil-mobil beroperasi ketika angkutan umum massal telah tersedia. Semuanya itu perlu kesadaran masyarakat karena penggunaan mobil pribadi disamping praktis juga karena faktor gengsi, sehingga tidak jarang satu keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil.

Dalam jangka panjang perlu dipikirkan upaya aturan usia kendaraan. Sebab, kendaraan yang telah berusia tua banyak proses pembakarannya tidak sempurna, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran. Upaya pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan perlu terus kita galakkan seperti bahan bakar yang bebas Pb, termasuk penggunaan bahan bakar gas. Angkutan umum massal pun haruslah kendaraan yang tak berpolusi, seperti harus menggunakan gas. Demikian juga perlu dimulai penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan pribadi.

Oleh : Surani, S.Sos
www.tangerangkota.go.id

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner