Cari Blog Ini

Rabu, Juli 29, 2009

Keterangan pers tentang kemasan makanan dari plastik

KETERANGAN PERS/ PRESS RELEASE
TENTANG
KEMASAN MAKANAN DARI PLASTIK
POLIETILEN (PE) DAN POLIPROPILEN (PP)
NOMOR: KH.00.02.1.55.2889
TANGGAL 14 JULI 2009

Menindaklanjuti pengawasan terhadap kemasan makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI perlu memberikan penjelasan tentang kemasan makanan yang terbuat dari plastik polietilen (PE) dan polipropilen (PP), sebagai berikut:

  1. PE terbuat dari monomer etilen dengan logo untuk High Density Polyethylene atau untuk Low Density Polyethylene, sedangkan PP terbuat dari monomer propilen dengan logo .
  2. Kedua jenis plastik ini mempunyai sifat yang sangat mirip. Dari seluruh jenis kemasan makanan plastik, PE dan PP paling banyak digunakan, dan paling aman dibandingkan dengan jenis kemasan plastik lainnya.
  3. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.po.go.id.
  4. Demikian keterangan ini untuk disebarluaskan.





Lampiran Terkait :

Lampiran kode jenis plastik yang lazim di gunakan untuk kemasan makanan

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner