Cari Blog Ini

Rabu, Juli 29, 2009

Keterangan pers tentang penjelasan terkait informasi obat flu dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA) 21 April 2009

KETERANGAN PERS
TENTANG
PENJELASAN TERKAIT INFORMASI OBAT FLU DAN BATUK YANG MENGANDUNG PHENYLPROPANOLAMINE (PPA)
NOMOR: KH.00.01.1.3.1751
TANGGAL 21 APRIL 2009

Mengulang Keterangan Pers Nomor KH.00.01.1.3.1673 tanggal 16 April 2009 tentang Penjelasan Terkait Informasi Obat Flu dan Batuk yang Mengandung Phenylpropanolamine (PPA), Badan POM memandang perlu menjelaskan kembali kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:

  1. Tidak benar pada tanggal 1 Maret 2009 US-FDA mengeluarkan pengumuman tentang obat flu dan batuk yang mengandung PPA seperti diberitakan melalui sms dan email.
  2. Saat ini tidak ada informasi baru terkait keamanan PPA. Pada bulan November 2000 US-FDA menarik obat yang mengandung PPA karena diduga ada hubungan antara perdarahan otak dengan penggunaan PPA dosis besar sebagai obat pelangsing.
  3. Di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk dan tidak pernah disetujui sebagai obat pelangsing.
  4. Obat flu dan batuk yang mengandung PPA dan telah mendapat izin edar aman dikonsumsi sesuai aturan pakai yang telah ditetapkan.
Demikian penjelasan ini disampaikan untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.





Berita Terkait :

Tanya jawab pada keterangan pers tentang penjelasan terkait informasi obat flu dan batuk yang mengandung Phenylpropanolamine (PPA)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner