Cari Blog Ini

Rabu, Juli 29, 2009

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang pelaksanaannya diarahkan pada pengembangan potensi, inisiatif, dan daya kreasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia serta diupayakan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan segala modal atau sumber daya yang dimiliki guna mewujudkan tujuan nasional, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen Keempat. Hasil-hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai peningkatan kesejahteraan lahir dan batin secara adil dan merata. Oleh karena itu, pembangunan nasional tidak hanya dilakukan di tingkat pusat saja melainkan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.

Pembangunan di bidang perekonomian merupakan pembangunan yang paling utama di Indonesia. Hal ini dikarenakan keberhasilan di bidang ekonomi akan mendukung pembangunan di bidang kehidupan lainnya. Menyadari hal itu, pemerintah termasuk Pemerintah Kota Tangerang, telah mengeluarkan berbagai kebijakan di bidang ekonomi terkait dengan upaya mendorong iklim investasi, seperti memberikan berbagai kemudahan dalam hal pemberian ijin kepada para pengembang.

Masalah pembangunan dan pelestarian lingkungan sebenarnya merupakan masalah yang dilematis, seolah-olah terdapat semacam konflik antara tujuan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi dengan tujuan kelestarian lingkungan. Hal ini dikarenakan seringkali faktor (kelestarian) lingkungan dikesampingkan/tidak dipedulikan untuk lebih mengedepankan/mengutamakan isu pembangunan nasional yang lebih nyata manfaatnya bagi seluruh masyarakat. Misalnya, sebuah rencana melakukan pembangunan sebuah mall atau apartemen bersubsidi yang diajukan pengembang seringkali kurang memperhatikan kelestarian lingkungan daerah sekitar tempat proyek meskipun proyek tersebut sudah mempunyai AMDAL dan ijin lingkungan terkait lainnya, sehingga tidak sedikit lahan-lahan hijau yang sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dirusak atau dihancurkan untuk mendukung pembangunan sebuah gedung tertentu. Namun sayangnya, baik pengembang maupun pemerintah kurang memperhatikan dampak jangka panjang yang mungkin akan timbul terutama terkait masalah kelestarian lingkungan, akibat banyaknya pembangunan yang dilakukan.

Pembangunan ekonomi memang penting untuk menggerakkan sebuah kota atau desa, namun tujuan utama dari pembangunan ekonomi haruslah ditujukan demi kebaikan warga suatu wilayah pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dalam jangka panjang tentunya. Perolehan pemkot suatu wilayah dari bisnis tertentu tidak lebih besar daripada harga yang harus dibayar kemudian untuk merehabilitasi/ memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi. Sekarangpun sebenarnya sudah kita rasakan dampak dari kerusakan lingkungan baik itu di darat seperti kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, penyakit menular, maupun di laut seperti pencemaran air laut, matinya flora laut, punahnya ikan dan makhluk hidup laut lainnya, termasuk pula cuaca ekstrim yang kini mulai dirasakan warga Kota Tangerang.

Isu kelestarian lingkungan hidup memang sudah sepatutnya ditujukan bagi kelangsungan kehidupan masyarakat dunia, khususnya bagi kehidupan rakyat Indonesia. Kelestarian lingkungan tidak dapat dimaknai hanya dengan melakukan program reboisasi dan rehabilitasi lahan saja, tetapi mencakup juga aspek lingkungan lainnya seperti pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ialah sebuah elemen penting untuk melestarikan lingkungan hidup. Ruang terbuka hijau merupakan paru-paru kota sekaligus berfungsi sebagai wilayah resapan air. Dengan kata lain, tanpa atau sedikitnya ruang terbuka hijau di suatu daerah, maka bisa dipastikan bahwa setiap musim penghujan datang daerah tersebut akan dilanda musibah banjir karena tidak memadainya wilayah resapan air untuk daerah tersebut.

Sekalipun oleh pemerintah sudah diupayakan payung hukum serta kebijakan mengenai tata pelestarian lingkungan, nyatanya di lapangan kita tidak konsisten dalam memperjuangkan terpeliharanya ekosistem dan kelestarian lingkungan di sekitar kita. Seringkali, kita selalu baru menyadari dampak nyata kerusakan lingkungan setelah melihat dan merasakan sendiri dampak tersebut. Itu pun belum menjamin kita untuk segera bertindak.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah salah satu konsep dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara pembangunan nasional dan pelestarian lingkungan. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan, sumber daya alam yang ada yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional diolah dengan bijaksana agar tercipta proses pembangunan yang seimbang, berkelanjutan serta berkesinambungan di Indonesia. Dengan demikian, efek samping dari proses pembangunan yang dapat berupa masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan dapat diminimalisir dan dicegah. Upaya kelestarian lingkungan itu tidak harus diinstruksikan oleh pemerintah setempat. Kesadaran individu yang berangkat dari hati nurani adalah kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan. Meskipun tidak ada perintah dari pemerintah, kesadaran pribadi dan warga kampung untuk memperhatikan dengan serius dan konkret terhadap (kelestarian) lingkungan sekitarnya tetap harus ditumbuhkembangkan. Pembangunan nasional termasuk pembangunan di Kota Tangerang tetap diprioritaskan, namun harus tetap berwawasan lingkungan.

Selain itu, agenda riil yang bisa dilakukan bersama baik oleh Pemerintah, kelompok swasta maupun seluruh warga adalah dengan program pohonisasi sehingga udara di sekitar kita tetap bersih. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pemerintah bersama-sama dengan seluruh warga menanam pohon-pohon dan tanaman-tanaman (anti-nyamuk) di sepanjang jalan tempat tinggal warga maupun sejumlah tempat lainnya yang telah disepakati bersama. Selain perkampungannya menjadi lebih asri dan enak dipandang mata, polusi udara pun bisa dikurangi.

Menjaga kebersihan dan kelestarian ruang terbuka hijau pun juga merupakan alternatif penting lainnya yang perlu untuk dilakukan. Keadaan beberapa ruang terbuka hijau di Kota Tangerang dapat dikategorikan tidak terawat dengan baik atau dengan kata lain telah terabaikan keberadaannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sampah-sampah yang berserakan, perairan seperti sungai kecil yang ada di sekitar tampak kotor dan keruh, dan berbagai kondisi buruk lainnya yang ada di beberapa ruang terbuka hijau yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Ironis memang, tempat yang mempunyai dampak positif bagi kehidupan manusia justru kurang atau tidak dilestarikan.

Akhir kata, upaya menjaga eksistensi ruang terbuka hijau sekaligus menjaga kelangsungan fungsinya adalah sebuah langkah awal yang penting bagi kelestarian lingkungan. Dampak positif yang dirasakan dari menjaga kelestarian lingkungan memang lebih banyak yang bersifat jangka panjang. Namun, upaya ini mendesak sifatnya untuk segera dilakukan guna menjamin kelangsungan hidup baik generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Oleh : Dewi Susanti

www.tangerangkota.go.id

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner